Rabu 19 Jul 2017 15:01 WIB

Sertifikat Bayi Beyonce Ungkap Sejumlah Fakta

Rep: Christiyaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Penyanyi Beyonce
Foto: EPA
Penyanyi Beyonce

REPUBLIKA.CO.ID,LOS ANGELES -- Dokter yang membantu kelahiran bayi kembar Beyoncé dan Jay-Z ternyata adalah dokter yang sama dengan yang membantu kelahiran Kim dan Kourtney Kardashian. Fakta itu terungkap setelah sertifikat kelahiran Sir dan Rumi Carter diterbitkan.

People berhasil mengetahui isi sertifikat tersebut. Si kembar Carter dilahirkan di Los Angeles pada Selasa 13 Juni 2017 pukul 05.13 pagi waktu setempat. Keduanya lahir di Ronald Reagan UCLA Medical Center.

Rumi dilahirkan lebih dulu dan kemudian disusul oleh Sir. Selama proses persalinan, Beyoncé dibantu dokter Paul Crane. Dikutip Rabu (19/7), People melaporkan kabar kelahiran si kembar langsung dibagikan ke keluarga dan sahabat-sahabat terdekat pasangan musisi tersebut.

Meski demikian Beyoncé memilih untuk tak cepat-cepat mempublikasikan kelahiran Rumi dan Sir. Penyanyi 35 tahun itu baru merilis foto si kembar untuk pertama kalinya di Instagram lima hari yang lalu.

Juni kemarin, permohonan hak paten nama yang dilayangkan pasangan ini didaftarkan ke Kantor Hak Paten dan Hak Cipta Amerika Serikat. Saat itulah pertama kalinya publik mengetahui jenis kelamin anak kembar Beyoncé.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement