Rabu 19 Jul 2017 19:12 WIB

KPK akan Bersinergi dengan Densus Antikorupsi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Rahardjo.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua KPK Agus Rahardjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh langkah Polri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. KPK bahkan siap untuk bersinergi dengan Densus Antikorupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Nanti bersinergi saja, kan sama-sama memberantas korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Agus yakin, kehadiran Densus Antikorupsi tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam menjalankan tugas. Menurutnya, berdasarkan aturan Polri serta Kejaksaan Agung masih memiliki kewenangan untuk menangani tindak pidana korupsi.

"Kan sampai hari ini Polri memang masih menangani kasus korupsi, kejaksaan juga. Undang-undangnya kan begitu bukan KPK satu-satunya," ujarnya.

Mabes Polri tengah menyusun pembentukan Densus Anti Korupsi. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI kemarin, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian mengatakan Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan memiliki sumber daya manusia yang besar dan jaringannya luas.

Sehingga menurut Tito, Polri bisa membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas korupsi. Menurut Tito, Densus Anti-Korupsi ini nantinya akan bergerak secara massif, tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar.

Ia mencontohkan, Densus Anti Korupsi bisa menangani persoalan sembako bersama dengan kementerian terkait untuk mengawasi gejolak stabilitas sembako dan melakukan tindakan ke para pelanggar hukum.

"Begitu tertangkap otomatis mafia-mafia kartel tiarap. Begitu tiarap harga akan normal. Yang nimbun pun tangkap saya perintahkan. Kalau nggak nangkap, Direktur reserse, Kapolres, Kapolda saya ganti. Itu masif, mereka bergerak," kata Tito.

Tito pun meyakini keberadaan Densus Anti Korupsi Polri nanti tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Ia mengatakan KPK tetap menjadi pemacu supervisi serta kolaborasi Densus Anti-Korupsi.

"Kami laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi. Bahkan saya sampaikan untuk kasus-kasus, kelebihan daripada Polri yaitu networknya dan jumlah orangnya banyak," katanya.

Apalagi kata Tito, dari segi kemampuan Polri memiliki tim surveillance atau pemantauan terdidik dan terlatih yang memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan Tipikor.

"Jadi kenapa kita tak berkolaborasi? Bukan berarti kita ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas, dalam kasus-kasus tertentu," ungkapnya.

Tito juga mengungkap pihaknya telah menyiapkan gedung untuk densus anti-korupsi yakni gedung empat lantai di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, nantinya Polda Metro Jaya akan dipindah ke gedung 27 lantai yang juga berada di kawasan tersebut.

"Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insyaallah Desember ini selesai (pembangunannya) sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana, sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Tito mengungkapkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Prasetyo soal kemungkinan dibuat satuan kerja bersama Polri dan Kejaksaan Agung. Sehingga penanganan korupsi bisa menjadi satu atap untuk memudahkan penanganan perkara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement