Selasa 25 Jul 2017 14:24 WIB

Anggaran Pramuka Dibekukan, Adhyaksa Berencana Cari CSR

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault saat memberikan keterangan pers di Kantor Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, Rabu (29/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault saat memberikan keterangan pers di Kantor Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, Rabu (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwartir Nasional Adhyaksa Dault mengatakan kalau anggaran pramuka benar-benar dibekukan pemerintah, dia akan berusaha tetap mencari dana dari pihak lain agar kegiatan pramuka dapat berjalan. Alternatifnya, yakni dengan mencari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pelat merah atau perusahaan swasta. 

"Kalau (anggarannya) enggak keluar juga, mungkin kami cari dari CSR, melapor ke Presiden atau Wapres, minta dari BUMN-BUMN, dan swasta, kan bisa," kata dia kepada Republika, Selasa (25/7).

Menpora era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mengaku tidak masalah kalau memang anggaran kegiatan kepramukaan pada 2017 ini tidak dikucurkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). "Dia (Menpora) mau keluarkan syukur, dia enggak keluarkan juga menurut kami enggak masalah. 

Dia menambahkan Pramuka bukan bukan organisasi politik. "Kami ini kan organisasi pendidikan nonformal, paling kami mengadu ke Bapak Presiden sebagai pembina," kata Adhyaksa. 

Adhyaksa juga mengungkapkan rencananya membangun sentra usaha bisnis pramuka di sebidang tanah di daerah Depok. Rencana tersebut penting supaya pramuka tidak tergantung pada pemerintah seperti yang terjadi saat ini.

"Kami akan berusaha, maju terus, enggak ada urusan kita. Kami sekarang ini, terbuka juga pikiran untuk memabgun tanah di Depok supaya daerah itu menjadi sentra usaha bisnis pramuka supaya tidak tergantung seperti ini," kata dia. 

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan bantuan pendanaan kegiatan kepanduan Pramuka dibekukan. Imam mengatakan pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut, terkait dengan peran Adhyaksa dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang saat ini dilarang keberadaannya di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Adyaksa, disebut sebagai pendukung atau simpatisan HTI. Hal itu berdasar dari video rekaman kampanye HTI pada 2013 lalu. Dalam video tersebut, pemerintah menilai Adhyaksa, sebagai salah satu tokoh pendukung Khilafah Islamiyah. Adhyaksa telah membantah semua tudingan tersebut. 

Seorang pejabat di Kemenpora, kepada Republika, Senin (24/7) menyampaikan, bantuan kepada Pramuka tahun ini mencapai Rp 10 miliar. Jumlah bantuan tersebut lebih sedikit ketimbang tahun anggaran lalu yang nilainya mencapai Rp 90 miliar.

Sekretaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto menyebutkan pendanaan Pramuka yang ditunda paling dekat terkait kegiatan Jambore Nasional Penegak dan Pandega atau Reimuna Pramuka 2017, yang akan digelar di Cibubur, 13 Agustus nanti.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement