REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, Teuku Taufiqullhadi menegaskan kinerja Pansus tidak terpengaruh usai Fraksi Gerindra menarik diri dari keanggotaan Pansus.
"Gerindra tarik diri dari Pansus tidak mengganggu kinerja kami, karena agenda-agenda yang telah disusun sejak awal pembentukan Pansus," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (25/7).
Dia menegaskan penarikan diri Gerindra itu tidak menjadi masalah bagi legalitas dan legitimasi Pansus karena meskipun hanya satu fraksi pun di Pansus, proses tetap berjalan. Politikus Partai Nasdem itu mempersilakan tiap fraksi memiliki sikap yang berbeda namun dirinya membantah kalau tidak ada komunikasi antar fraksi di internal Pansus.
"Semua komunikasi kami jalankan dengan semua fraksi dalam melakukan rapat internal maupun rapat terbatas. Karena itu tidak benar kalau ada keputusan Pansus tidak melibatkan fraksi," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat penarikan diri F-Gerindra namun hal itu merupakan persoalan teknis saja sehingga kalau sudah ada pernyataan resmi, maka seperti itu adanya.
Politikus Partai Nasdem itu justru berharap agar fraksi-fraksi yang telah bergabung dalam Pansus Angket tidak mengundurkan diri bahkan lebih baik apabila ada yang belum bergabung, ikut dalam keanggotaan Pansus.
"Karena kami melihat upaya yang telah kami lakukan telah memperlihatkan hasil yang baik. Misalnya Senin (24/7) malam menghadirkan Yulianis, dia menyampaikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menilai tidak bagus upaya menarik diri tersebut karena di sisi lain, Pansus masih mendorong adanya transparansi di dalam institusi KPK. Menurut dia, upaya menarik diri itu justru menguntungkan bagi pihak yang mencegah agar mitos-mitos di dalam KPK tetap terpelihara padahal Pansus ingin menguaknya secara transparan.
Sebelumnya, Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, salah satunya terkait legalitas Pansus.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin (24/7).
Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut. Menurut dia kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka itu ada sesuatu yang salah serta rapat Pansus diadakan seolah-olah dadakan.