REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah diperkirakan bisa menghemat subsidi BBM hingga Rp 10,8 triliun jika mengeluarkan aturan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini diungkapkan Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat ditemui wartawan Senin (22/4).
“Asumsinya adalah dengan melakukan pembatasan BBM kepada kendaraan dengan mesin 1500 cc atau sekitar 40 persen pengguna kendaraan, di bulan Mei, akan ada delapan bulan penghematan,” katanya. Jika ini diberlakukan, ia yakin bakal ada penghematan sebesar 2,4 juta kilo liter BBM bersubsidi, dari total kuota yang sudah diberikan pemerintah 40 juta kilo liter.
Jjika penghematan sebesar 2,4 juta kilo liter ini dikalikan dengan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah per liter BBM bersubsidi atau sekitar Rp 4500, ia mengaku bakal di dapat angka perhitungan sekitar Rp 10,8 triliun. “Namun jika pemerintah tidak melakukan apapun, maka subsidi BBM akan naik menjadi Rp 250 triliun dari sebelumnya Rp 137,4 triliun,” katanya.