REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU sudah sesuai dengan spesifikasi. Artinya, Pertamax sesuai dengan RON 92 dan Pertalite RON 90.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari meminta masyarakat tidak perlu resah dengan isu BBM oplosan. Pihaknya menjamin BBM yang dijual di SPBU Pertamina sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Masyarakat tidak perlu resah untuk menggunakan BBM Pertamina karena BBM yang dipasarkan saat ini sudah sesuai spesifikasi,” kata Heppy, Rabu (26/2/2025).
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Pertamina Patra Niaga bersama Kejaksaan Agung terus bersama-sama untuk menuntaskannya.
“Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan juga saling berkoordinasi termasuk dalam menuntaskan perkara ini,” ujarnya.
Pihaknya berjanji untuk terus berbenah demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung.
“Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan tata kelola dalam rangkan mewujudkan good corporate governance termasuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutur Heppy.