REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rendahnya produksi sedan dari kalangan pabrikan otomotif telah memicu besarnya impor sedan baik secara terurai utuh (CKD) maupun terangkai utuh (CBU).
"Dari data empat bulan pertama tahun ini terindikasi bahwa impor sedan mencapai 96,23 persen, sedangkan produksi lokal hanya 3,77 persen," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman Maman Rusdi, di Jakarta, Rabu.
Menurut Sudirman, tingginya impor sedan ini menyebabkan industri komponen yang memasok ke pabrikan sedan (OEM/original manufacturer equipment) di dalam negeri tidak berkembang.
"Situasi seperti ini sangat ironis karena sebagian besar agen pemegang merek (APM) di Indonesia memiliki sejumlah produk sedan. Namun, pabrik perakitannya tidak berkembang karena struktur pajaknya tidak harmonis dan hal tersebut memicu tingginya impor," paparnya.
Ia juga menjelaskan potensi pasar sedan di dalam negeri sebetulnya cukup besar, tapi struktur tarif di hulu tidak memungkinkan pasar sedan untuk berkembang.
"Untuk itu, struktur tarif perlu segera dibenahi. Kami berharap regulasi penghapusan tarif IKD bisa keluar pada tahun ini," tuturnya.
Sudirman berpendapat penghapusan tarif IKD belum cukup mendorong produk sedan di dalam negeri menjadi kompetitif, karena pajak penjualan barang mewah (PPnBM) pada segmen sedan masih sangat tinggi.
"Sedan dengan mesin bensin hingga 1.500 cc masih dikenakan PPnBM 30 persen, sedangkan 1.501-3.000 cc sebesar 40 persen dan di atas 3.000 cc sebesar 70 persen. Tanpa penyesuaian PPnBM, rasanya sulit harga sedan memenuhi skala keekonomian," ucapnya.