Sabtu 06 Apr 2019 19:30 WIB

Pabrikan Besar Otomotif Susun Standar Keselamatan Swakemudi

standar keselamatan ini akan dikembangkan pada pembuatan aturan.

mobil otonom
Foto: http://mashable.com
mobil otonom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pabrikan besar otomotif meliputi General Motors (GM), Ford, dan Toyota, membentuk konsorsium yang akan menyusun standar keselamatan mobil swakemudi.  Standar ini kemudian diajukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai rujukan peraturan baru.

"Untuk mempercepat pengembangan standard yang dapat mengarah pada pembuatan peraturan," kata Pimpinan Teknologi Kendaraan Otonom Ford, Randy Visintainer, dilansir Reuters, Sabtu (6/4).

GM, Ford, dan Toyota mengumumkan melalui pernyataan bersama bahwa mereka bergabung dengan Society of Automotive Engineers (SAE) International untuk membuat "panduan dasar keselamatan kendaraan swakemudi yang menginformasikan pengembangan sesuai standard."

Pengambil kebijakan di AS berupaya menciptakan aturan tentang swakemudi. Sedangkan negara-negara lainnya ikut memantau perkembangan teknologi itu sebelum menciptakan peraturan terkait mobil otonom itu.

Pada 2018, anggota parlemen AS tidak mengesahkan rancangan undang-undang percepatan pengenalan kendaraan tanpa kemudi dan tanpa kendali manusia (swakemudi). Tapi, rancangan peraturan itu bisa kembali diajukan pada akhir 2019 di AS.

Sebelum mengajukan rujukan untuk undang-undang, konsorsium otomotif harus menentukan skala prioritas, mulai dari sistem berbagi data, sistem interaksi mobil dengan pengguna jalan lainnya, serta pedoman pengujian kendaraan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement