REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah memberikan insentif untuk mobil hybrid yang dipasarkan di Tanah Air. Mobil ini dipercaya bisa mengurangi emisi gas buang namun belum tentu pada aspek kemacetan jalan.
"Gaikindo meminta pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pajak barang mewah atau bea masuk," kata Ketua Umum Gaikindo, Sudirman Rusdi, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, insentif membuat harga kendaraan berteknologi hybrid menjadi lebih murah, sehingga dapat bersaing dengan kendaraan bermesin konvensional yang ada di pasaran.
"Mobil hybrid dengan harga yang terjangkau akan diminati oleh konsumen. Selain itu, emisi gas buangnya lebih ramah lingkungan," ujarnya.
Sudirman memaparkan bea masuk untuk mobil hybrid yang masih diimpor dalam bentuk utuh (completely built-up/CBU) mencapai 40 persen dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 20-75 persen dari harga beli impornya.
Dengan kata lain, mobil hybrid CBU itu dikenai pajak dan bea masuk sampai 125 persen dari harga beli impor.