REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kepolisian Israel menangkap beberapa orang Palestina yang menolak pergi dari masjid di kompleks Al-Aqhsa, Kamis (27/7). Penangkapan terjadi setelah kericuhan pascapengangkatan utilitas keamanan.
Pada Kamis malam, umat Islam akhirnya bisa kembali shalat di masjid kompleks Al-Aqsa. Menurut polisi Israel, beberapa orang yang ditangkap adalah anak muda Palestina. Mereka membuat barikade dan menolak pergi pascashalat sehingga polisi terpaksa mengamankan mereka.
"Beberapa upaya dilakukan termasuk oleh otoritas Wakaf agar mereka meninggalkan masjid, namun mereka tidak menggubris," kata kepolisian dalam pernyataan dilansir Times of Israel.
Para pemuda itu tidak mau meninggalkan masjid dan menutup pintunya. Kepolisian akhirnya menyeret mereka dengan paksa. Kericuhan sempat terjadi karena ini. Bentrokan juga terjadi di dekat area gerbang masuk.
Kantor berita Palestina, Ma'an News melaporkan lebih dari 100 warga Palestina ditangkap dan 15 orang luka-luka. Konfrontasi di dalam masjid terjadi beberapa jam setelah bentrokan di dekat gerbang kompleks.
Insiden tersebut terjadi cukup kompleks. Kepolisian Israel mengatakan warga Palestina melempari mereka dengan baru di sekitar Western Wall. Channel 2 melaporkan ada 10 polisi yang terluka karena bentrokan.
Menyusul bentrokan, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memerintahkan pengetatan keamanan dan penjagaan di seluruh Yerusalem pada Jumat. Sebagai tambahan, pasukan Israel di Tepi Barat juga diminta siaga dan bersiap.
"Kepolisian akan tetap melakukan perintah penjagaan dan menindak siapa pun yang mengganggu ketenangan publik," kata kepolisian dalam pernyataan. Kepala polisi Yerusalem, Yoram Halevi memperingatkan kekerasan yang terjadi di situs suci tidak akan lagi ditolelir.
Dilansir Times of Israel, status quo di situs suci termasuk tanggung jawab keamanan Israel di Temple Mount. Sementara Otoritas Wakaf Yordania mengatur situs suci kompleks Al-Aqsa, termasuk masjid dan Dome of Rock.
Warga Israel diizinkan mengunjungi Temple Mount tapi tidak boleh beribadah di sana. Ini tertuang dalam perjanjian sejak Israel merebut Yerusalem dalam Perang Enam Hari tahun 1967.