REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan izin kepada anggota Knesset (parlemen Israel) untuk memasuki Masjid al-Aqsha tiap tiga bulan sekali. Hal ini diketahui berdasarkan kantor pers parlemen Israel.
Dilansir Anadolu Agency, Jumat (6/7), kantor pers tersebut dalam pernyataan tertulisnya menuturkan bahwa Ketua Parlemen Israel Yuli-Yoel Edelstein dan Kepala Petugas Keamanan Yosef Griff mendiskusikan soal perincian izin khusus tersebut. Edelstein mengatakan, kunjungan harus dilakukan sesegera mungkin, dan tiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengunjungi al-Aqsha sebagaimana warga negara Israel.
Anggota parlemen ini juga diminta agar menghindari provokasi dalam bentuk apa pun. Menurut laporan media lokal Israel, langkah Netanyahu ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Menteri Keamanan Internal Israel dan Komandan Polisi senior Israel.
Diketahui sebelumnya, Knesset telah memberikan kekuatan baru bagi perdana menteri Israel. Keputusan itu menyatakan, perdana menteri Israel hanya perlu mendapatkan persetujuan dari menteri pertahanan untuk bisa memutuskan perang.
Knesset melakukan pemungutan suara untuk mengamendemen undang-undang (UU) yang sebelumnya mengharuskan seluruh anggota kabinet memberikan suara dalam memutuskan perang. Kewenangan itu kemudian diberikan hanya kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman.
Menurut surat kabar Haaretz, Foreign Affairs and Defense Committee dan Constitution, Law, and Justice Committee pada awalnya menentang amendemen tersebut. Namun, Knesset kemudian menyetujuinya setelah pembahasan kedua dan ketiga.
Meskipun Netanyahu saat ini masih membutuhkan persetujuan dari Lieberman, tidak jarang perdana menteri Israel akan diangkat sebagai menteri pertahanan saat masih menjabat. David Ben-Gurion, Menachem Begin, Yitzhak Rabin, Ehud Barak, dan Shimon Peres semua menjabat sebagai menteri pertahanan saat masih bertugas sebagai perdana menteri.