REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain diprediksi akan menjatuhkan sanksi ekonomi baru kepada Qatar. Hal itu dilaporkan telah dibahas oleh menteri luar negeri masing-masing negara ketika bertemu di Manama, Bahrain, Ahad (30/7).
"Para menteri luar negeri diprediksi menjatuhkan sanksi yang secara bertahap akan mempengaruhi ekonomi Qatar," tulis surat kabar al-Hayat dalam laporannya mengutip sumber-sumber yang terlibat dalam pertemuan terkait.
Kantor berita Bahrain, Bahrain News Agency (BNA), pada Sabtu (29/7), melaporkan Raja Hamad bin Isa al-Khalifa telah memuji kerja sama antara keempat negara Arab. Khususnya dalam memerangi terorisme yang juga sedang dituduhkan kepada Qatar.
Bila keputusan pemberian sanksi ekonomi baru kepada Qatar diambil, krisis Teluk akan terus berlanjut. Hal ini sekaligus mematahkan upaya mediasi yang dilakukan oleh beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Turki, Jerman, dan Prancis.
Pada 5 Juni lalu, Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan Uni Emirat Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan memblokade seluruh akses dari dan menuju negara tersebut.
Hal itu dilakukan karena keempat negara menuduh Qatar menjadi pendukung dan penyokong kelompok ekstremis dan teroris di Teluk. Tuduhan tersebut segera dibantah oleh Doha.
Belakangan negara-negara Teluk mengajukan 13 tuntutan kepada Qatar. Tuntutan tersebut harus dipenuhi bila Qatar ingin terbebas dari blokade dan embargo. Namun Qatar telah menyatakan bahwa poin-poin dalam tuntutan tersebut tidak realistis dan mustahil dipenuhi. Qatar bahkan menyatakan bahwa tuntutan itu merupakan intervensi terhadap kedaulatannya.
Adapun tuntutan tersebut antara lain meminta Qatar memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, menghentikan pendanaan terhadap kelompok teroris, dan menutup media penyiaran Aljazirah.