REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menawarkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung dengan kepolisian menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Novel Baswedan. Pakar hukum tata negara Mahfud MD pun mendukung pembentukan tim investigasi gabungan tersebut.
Ia mengaku optimistis tim investigasi gabungan Polri dan KPK mampu mengusut kasus penganiayaan yang hingga hari ini belum terungkap. Menurut dia, kemampuan kepolisian untuk mengungkap berbagai kasus kejahatan selama ini tak perlu diragukan lagi.
"Saya berharap (berhasil). Kalau sungguh-sungguh saya kira bisa. Saya selalu yakin pada profesonalisme yang selama ini dimiliki Polri. Polri selama ini kan bisa mengungkap apa saja. Teror bisa, pembunuhan berencana bisa, mutilasi bisa diungkap, pencurian bayi bisa, apa-apa bisa. Kasus ini menurut saya, saya percaya polisi mampu melakukan itu," jelas Mahfud di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa (1/8).
Dengan bekerja bersama tim KPK, Mahfud meyakini kepolisian akan lebih mudah memetakan latar belakang kasus ini. Sehingga pelaku penyerangan terhadap Novel pun dapat segera tertangkap.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, tim gabungan investigasi ini hanya dapat bekerja untuk melakukan investigasi atau penyelidikan kasus Novel. Sedangkan penyidikan hanya dapat dilakukan oleh kepolisian. Mahfud menilai pembentukan tim gabungan Polri dan KPK penting dilakukan baik bagi dunia hukum maupun masyarakat.