REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Neymar resmi menerima pinangan PSG dengan mahar 222 juta euro atau setara dengan Rp 3,5 triliun. Jumlah transfer ini memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang Paul Pogba dengan nilai 105 juta euro. Belakangan diketahui kalau bintang Barcelona itu sendiri yang mendanai kepindahannya ke Paris.
Seperti diwartakan Miror, Jumat (4/8) nominal tersebut merupakan Buy-Out Clause pemain bernama lengkap Neymar da Silva Santos Junior. Gelontoran dana tersebut tak segan dia keluarkan untuk menjajal rumput hijau di League 1.
Perwakilan Neymar disebut-sebut telah berada di Barcelona untuk segera merampungkan transfer. Kedatangan perwakilan itu sekaligus untuk melunasi pembayaran pemain berdarah Brazil tersebut.
"Dengan demikian, klub akan menyampaikan kepada UEFA rincian operasi di atas sehingga mereka dapat menentukan tanggung jawab disipliner yang mungkin timbul dari kasus ini," kata pernyataan perwakilan Neymar.
Sebelumnya, kepindahan Neymar ke PSG sempat menuai polemik. Ini menyusul Barcelona dan otoritas La Liga (LFP) yang menahan kepergian sang pemain. Tim pengacara Neymar lantas mengadu ke badan sepak bola dunia (FIFA). Mereka meminta FIFA untuk mewujudkan kepindahan Neymar ke Les Parisiens.
Sementara, Induk Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) diyakini segera mengolah kecurigaan sejumlah pihak terkait transfer Neymar. Dalam hal ini, Barcelona dan otoritas La Liga Spanyol (LFP) disebut-sebut sangat mempertanyakan dari mana asal dana yang disiapkan oleh PSG dalam usahanya meminang Neymar. Diduga, PSG akan melanggar Financial Fair Play (FFP).