REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian resor (Polres) Pegunungan Bintang, Polda Papua memediasi pembukaan blokade Jalan Balusu-Okpol yang dilakukan oleh 50 petugas kebersihan Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Jumat mengatakan mediasi itu dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pegubin AKP Surono didampingi Kasa Lantas AKP Amon Ruwayari.
"Pemblokadean jalan yang dilakukan oleh puluhan petugas kebersihan itu dengan cara membalikan tempat sampah di tengah jalan, sehingga membuat terganggunya arus lalu lintas di Jalan Balusu-Okpol, Kota Oksibil, Ibu Kota Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Dalam negosiasi tersebut, para pelaku pemblokade jalan menuntut agar bisa bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pegunungan Bintang, sehingga bisa menyalurkan aspirasi secara langsung. Permintaan tersebut, kata dia, disanggupi oleh pihak kepolisian yang melakukan negosiasi.
"Sehingga Kasat Sabhara yang didampingi Kapolsek Oksibil langsung menjemput Kepala Dinas Tata Kota dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pegunungan Bintang untuk bertemu dengan para pelaku pemblokade jalan," katanya.
Dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut, lanjut Kamal, para pelaku pemblokade jalan menuntut agar pekerjaan mereka yang dilimpahkan kepada pihak ketiga agar dikembalikan lagi ke dinas tersebut, dengan harapan bisa dikelola oleh dinas sendiri.
"Mereka juga menuntut gaji bulan Mei yang belum dibayarkan agar bisa segera dibayarkan. Tuntutan mereka ditanggapi langsung oleh kepala dinas yang bersangkutan. Dan berjanji akan menyampaikan aspirasi itu kepada kepala daerah," katanya.
Lebih lanjut mantan Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara ini menerangkan negosiasi antara pelaku pemblokade jalan dan kepala dinas yang dimediasi oleh anggota Polres Pegubin berjalan aman.
"Blokade jalan akhirnya dibuka setelah kepala dinas yang bersangkutan menggajak para pendemo itu bertemu dengan Bupati Pegunungan Bintang," katanya.