Senin 07 Aug 2017 22:09 WIB

Masyarakat Badui Hijaukan Kawasan Hutan

Red: Ilham Tirta
Warga Badui. (Ilustrasi).
Foto: ANTARA
Warga Badui. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menghijaukan kawasan hutan dengan menanam aneka jenis tanaman keras. Penanaman pohon sebagai investasi pelestarian alam dan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kerusakan.

"Kami menjaga pelestarian alam dan lingkungan agar tidak membawa malapetaka bencana alam," kata seorang warga Badui, Santa (46 tahun), Senin (7/8).

Masyarakat Badui berkomitmen menjaga kawasan hutan di sekitar tanah hak ulayat Badui menjadi hijau dan asri. Penghijauan di kawasan hutan tanah hak ulayat itu dilarang dilakukan penebangan. Kawasan hutan hak ulayat Badui seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2001.

Namun, masyarakat Badui diperbolehkan melakukan penebangan pohon di luar lahan kawasan hak ulayat. Karena itu, masyarakat Badui, selain menanam aneka jenis tanaman keras di kawasan hutan adat, mereka juga menanam di luar kawasan hak ulayat.