REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menyatakan telah mengidentifikasi lima terduga pelaku pembakar Aljahra alias Joya. Joya dibakar usai dikeroyok terlebih dahulu karena diduga mencuri amplifier di Mushala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengultimatum para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi. "Kami minta segera menyerahkan diri karena kita sudah mengantongi identitas mereka," ujar Argo, Selasa (8/8).
Lima orang yang masih dalam pengejaran itu, menurut Argo, memiliki peran yang beragam. Di antaranya, pelaku berperan menyiram tubuh korban dengan bensin. Selain itu, ada pula yang menyulutkan api serta memukul Joya dengan benda tumpul hingga bersimbah darah. "Anggota masih di lapangan untuk melakukan pencarian (pelaku)," kata Argo.
Sejauh ini, polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan Joya. Polisi menangkap SU (40) dan NA (39). Keduanya telah ditetapkan tersangka karena terbukti menendang Joya di bagian perut dan punggung.
Kapolres Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra juga mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku. Namun, dia enggan menjelaskan identitas para pelaku. "Maaf kalau inisial kami belum bisa berikan mencegah mereka bertambah jauh menghindar atau melarikan diri, sabar ya, bila sudah tertangkap pasti kami ekspos," katanya.
Seperti diketahui, pembakaran ini bermula ketika Joya diduga mencuri sebuah amplifier di mushala di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8) lalu. Namun, sejumlah warga tidak kuasa mengontrol diri dan mengeroyok Joya hingga babak belur dan bersimbah darah. Tidak berhenti di situ, sejumlah provokasi meneriaki Joya untuk dibakar. Joya pun dibakar hidup-hidup hingga akhirnya tewas di parit atau selokan.