REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD khawatir rencana proyek pembangunan gedung baru dan apartemen anggota DPR RI berakhir seperti proyek KTP elektronik (KTP-el). Menurutnya proyek gedung baru DPR seperti mencari-cari proyek.
"Menurut saya, terkesan mencari-cari proyek, saya khawatir nanti seperti KTP-el lagi," kata Mahfud di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (15/8).
Manurut Mahfud, pada 2009 DPR juga pernah memiliki rencana membangun gedung dengan anggaran mencapai Rp 1,7 triliun. Namun, pembangunannya batal karena mendapat protes dari rakyat.
"Itu sebetulnya belum selesai karena meskipun rencana itu batal, sebenarnya kan sudah ada uang-uang yang keluar untuk perencanaanya, untuk konsultannya. Sekarang itu belum tuntas sudah mau membangun lagi dengan harga Rp 5,7 triliun," kata dia.
Menurut dia, kondisi gedung DPR RI saat ini masih terbilang cukup mewah jika dibandingkan dengan banyak gedung parlemen di negara-negara lainnya. "Saya pernah berkantor di sana dan sampai sekarang saya sering ke sana kondisi gedungnya memang sudah mewah. Di luar negeri banyak yang lebih jelek dari gedung DPR kita," kata dia.
Dengan pertimbangan itu, Mahfud berharap Presiden Joko Widodo tidak menyetujui anggaran rencana proyek gedung baru DPR RI itu. "Kita dukung Pak Jokowi tidak menyetujui anggaran yang tidak ada gunanya itu," kata dia.