REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah telah mengumumkan Nota Keuangan tentang RUU APBN 2018, dengan fokus utamanya adalah pemerataan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi program pemerintah dalam melakukan penanggulangan kemiskinan.
ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan sosial dan dukungan kepada masyarakat berpendapatan rendah sebesar Rp 292,8 triliun. Dana tersebut berupa subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton, Program Keluarga Harapan(PKH) sebanyak 10 juta rumah tangga sejahtera (RTS).
Selain itu, ada juga program Penerima Bantuan Iuran dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa, bantuan pangan melalui subsidi pangan dan bantuan pangan non tunai (BPNT) 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan arah perluasan cakupan BPNT. Penyediaan bantuan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif 106,7 ribu kepala keluarga (KK), serta bantuan uang muka dan suku bunga kredit rumah untuk kelompok berpenghasilan kecil.
''Upaya tersebut disinergikan juga dengan bidang-bidang lainnya yang menjadi prioritas nasional seperti pendidikan Rp 440,9 triliun dan kesehatan Rp 110,2 triliun,'' jelas Sri Mulyani, dalam siaran persnya, Jumat (18/8).