Ahad 20 Aug 2017 11:23 WIB

Gubernur Sumbar Raih Hak Cipta Atas 18 Ribu Pantun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Gubernur Provinsi Sumbar, Irwan Prayitno
Foto: MGROL94/Republika
Ilustrasi Gubernur Provinsi Sumbar, Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memperoleh hak cipta atas 18 ribu pantun yang ia ciptakan dalam kurun waktu 2-3 tahun belakangan. Penyerahaan sertifikat hak cipta yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diwakilkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo kepada Irwan di Pantai Muaro Lasak Padang, Ahad (20/8). Irwan memang dikenal kerap menyelipkan pantun-pantun jenaka di sela sambutan resmi yang ia sampaikan.

Dwi menyebutkan, tidak mudah bagi Kemenkumham untuk menyertifikasi seluruh pantun Irwan. Apalagi, proses sertifikasi harus dilakukan dalam kurun waktu dua bulan sejak Juni 2017 hingga gelaran final Festival Pantun Irwan Prayitno hari ini.

Dwi menceritakan, awal mula proses sertifikasi pantun dimulai dengan curahan hati seorang Irwan kepada dirinya. Irwan mengaku sudah mencetak tiga buah buku pantunnya namun belum ada identitas baku atas seluruh buku-buku pantun yang ia buat.

"Jadi saya diminta lakukan sertifikasi atas pantun-pantun Pak Irwan. Dalam waktu dua bulan sertifikat hak cipta harus kelar. Kami kerja keras dan jumlah enam buku dengan total pantun 16 ribu," kata Dwi.

Namun Dwi menegaskan, tak hanya permintaan sertifikasi oleh Gubernur Sumbar saja yang bisa dilakukan secara cepat. Ia mengingatkan, masyarakat yang ingin mengurus hak cipta dan hak paten bisa diajukan kepada Kemenkumham melalui fasilitas daring.

"Silakan ajukan, seperti sertifikasi Pak Irwan kami ajukan via online," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement