REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Seorang pemuda di Medan diringkus karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan institusi Polri. Dia melakukan penghinaan tersebut melalui akun media sosial Facebook.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho membenarkan penangkapan ini. Sandi mengatakan, saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan. "Masih diperiksa, dikembangkan dan masih menunggu hasil Labfor. Mudah-mudahan Senin besok ada hasilnya dan akan kami infokan," kata Sandi, Ahad (20/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda yang diringkus berinisial MFB (18 tahun), warga Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Medan. MFB ditangkap di rumahnya setelah polisi melacak keberadaannya usai melakukan percakapan via Facebook dengan seseorang.
Laki-laki yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Medan ini terus menerus membuat kalimat dan foto editan yang menghina Jokowi dan Polri. Bahkan, dia beberapa kali menantang polisi untuk menangkapnya.
Dia membuat unggahan tersebut di akun Facebook dengan nama samaran Ringgo Abdillah. Akun ini pun menggunakan foto orang lain. "Akun dan alat bukti yang sangat berkaitan masih di forensik. Masih dalam proses. Nanti semua kami gabungkan dengan hasil forensik yang ada baru kami sampaikan," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penghinaan tersebut. Penyidik pun masih menelusuri motif yang membuat pelaku melakukan aksinya. "Motifnya masih dalam proses," kata Sandi.
Selain menangkap MFB, petugas juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang digunakannya untuk mengedit foto dan melakukan penghinaan. Hingga kini, MFB masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Atas aksinya, dia terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subs Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berikut beberapa unggahan MFB di akun Favebooknya yang menghina Jokowi dan Polri: "Ke mana UU ITE saat gue melecehkan Jokowi? Apa polisi nggak sanggup ciduk gue?" dia menulis pada 13 Juli.
Status itu ini diikuti unggahan penghinaan lain terhadap polisi. Sembari mengunggah foto polisi, dia kembali menuliskan kata-kata penghinaan lain. "Argo adalah polisi goblok. Daripada loe lacak akun penyebar foto ini, mending loe lacak gue aja deh. Gue sudah banyak menghina institusi kepolisian Indonesia dan majikan loe Jokoberuk. Polisi Indonesia kumpulan anjing-anjing kampung cuma modal KTP harus nangkap penjahat" tulisnya.
Dia bahkan menantang polisi untuk menangkapnya. Dia mengaku mempunyai senjata dan tidak sabar ingin menembak polisi. "Gue kapan nih ditangkap? gue nggak sabar nih menembak kepala polisi klo datang ke rumah gue,” tulisnya pada 17 Agustus.
Dia menulis postingan penghinaan yang lebih kasar sembari mengunggah foto kaki yang sedang menginjak foto Jokowi. Pada postingan tersebut pemuda ini kembali menuliskan kata-kata kasar. "Di hari kemerdekaan Indonesia ke-72. Gue akan merayakannya dengan menginjak foto Jokowi. Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala Jokowi sampai pecah, biar perlu otaknya juga berserakan di tanah," tulisnya.