REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan kepada semua pihak agar tidak menstigma dan mengucilkan para mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan. Sebaliknya kita harus menyiapkan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.
"Jangan menstigma mereka. Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Mensos kepada wartawan usai bertemu para eks napiter dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamian (YLP) di Lamongan, Jawa Timur, Ahad, (30/7).
Khofifah mengungkapkan Indonesia adalah "rumah besar" milik bersama. Ketika para eks napiter dan kombatan telah berkomitmen bersama-sama menjaga NKRI, maka mereka wajib dirangkul kembali.
"Ketika terjalin hubungan yang harmoni, maka seluruh elemen bangsa akan merasa aman dan tenang di "rumah besar" Indonesia," paparnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh haru itu satu per satu para eks napiter, kombatan, para istri dan anak-anak mereka bersalaman dengan Mensos. Semuanya kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berkibarlah Benderaku sambil membawa bendera merah putih.
Saya berharap silaturahmi dan sapaan ini akan lebih konkret melalui berbagai program di Kementerian Sosial seperti usaha ekonomi produktif.
"Kemensos juga akan melakukan pendampingan dari sisi psikososial. Di Kemensos kita punya program dan konselor senior untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial," kata Mensos.