Rabu 23 Aug 2017 19:13 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Angkot

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap dua tersangka pembunuhan pemuda dalam angkot terhadap korban, Egi Adi Wiguna warga Kampung Cibatulik, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kedua pelaku yakni OP dan IG sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh anggota di Mapolres Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam pesan singkatnya, Rabu (23/8).

Hingga saat ini, polisi masih memintai keterangan dari OP dan IG untuk mengungkap motif apa yang menjadi penyebab keduanya membunuh Egi warga RT 15 RW 04, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat yang jasadnya ditinggalkan dalam angkot.

Menurutnya, polisi berhasil menangkap tersangka berdasarkan keterangan dari sopir angkot yang merupakan saksi kejadian pembunuhan. Dari informasi tersebut polisi langsung melakukan pengejaran dan tidak lama menangkapnya.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap motif utamanya, kedua kakak beradik ini tega membunuh rekannya sendiri yang berprofesi sebagai calo angkot," tambahnya.

Informasi penangkapan kedua pelaku pembacokan dan penusukan hingga korbannya tewas itu pun langsung tersebar ke media sosial dan menjadi viral. Bahkan pascakejadian rumah pelaku diamuk massa yang geram dengan ulahnya.

Kabar ini juga sudah diketahui oleh pihak keluarga korban yakni Jon Heru yang mengatakan bahwa tersangka pertama (IG) ditangkap pada Selasa malam tidak lama setelah kejadian dan Rabu pagi OP juga ditangkap polisi. "Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan diharapkan pelaku pembunuh saudara saya dihukum berat," katanya.

Sebelumnya, warga Jalan Raya Segog KM 14, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak dikejutkan dengan adanya kasus pembunuhan dalam angkot yang terparkir di bunderan PT Cosmo. Saat ditemukan jasad korban penuh luka sabetan dan tusukan senjata tajam

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement