Kamis 24 Aug 2017 01:40 WIB

Sebanyak 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Depok Menunggak

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor Pelayanan Askes Sukmajaya, Depok, Jabar.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor Pelayanan Askes Sukmajaya, Depok, Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat, Maya Febriyanti Purwandari, mencatat ada sekitar 83 ribu peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak. Nilai totalnya mencapai Rp 4 miliar.

Maya menjelaskan peserta yang tidak lagi membayar iuran maka status kepesertaannya tidak aktif lagi. "Kepesertaan akan aktif jika mereka membayar tunggakkannya," ujar Maya, Rabu (23/8).

Maya mengungkapkan tidak semua peserta BPJS Kesehatan yang menunggak berasal dari golongan tidak mampu. Rencananya, akan ada pengalihan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Iuran kepesertaan mereka akan dibayarkan melalui Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pemerintah Daerah.

Maya mengatakan pihaknya telah menyampaikan data tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Depok akan melakukan validasi.

"Saat ini sedang dilakukan validasi Dinkes Depok dan kami harus membuat perjanjian kerja sama terlebih dahulu sebelum ada pengalihan iuran kepesertaan," ungkapnya.

Selain peserta mandiri, Maya mengungkapkan ada ratusan perusahaan kecil yang menunggak iuran BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar. Untuk mengatasi itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Disnaker Kota Depok.

"Bersama Disnaker Depok, kami melakukan sosialisasi dan pemeriksaan ke badan perusahaan. Jika tidak aktif lagi kami tutup iurannya, nanti kepesertaannya kami alihkan ke mandiri," ungkapnya.

Maya mengatakan, pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juni 2017, jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Depok mencapai 1.078.802 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kota Depok melalui program Jamkesda sebanyak 146.588 jiwa.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Saat ini Kantor Cabang Depok telah bermitra dengan 109 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 32 Puskesmas, 13 Dokter Praktik Perorangan, dua Dokter Praktik Gigi Perorangan, dan 62 Klinik Pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan Depok juga telah bekerja sama dengan 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik Utama, 16 Apotek, serta lima optik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement