REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, aparat penegak hukum harus menindak semua bentuk hoax, baik ditunjukkan dalam bentuk kritik pemerintah maupun dukungan terhadap pemerintah. Saat ini, menurut dia, yang ditindak merupakan kelompok-kelompok penebar hoax yang berbentuk merugikan pemerintah saja.
"Oleh karenanya, nyatakanlah kriminal pada semua jenis hoax. Baik yang menyerang pemerintah atau kelompok kelompok tertentu. Jadi jangan kemudian dianggap hanya menyerang pemerintah. Sikap itu semacam pengaturan teknis terhadap perusahaan buzzer," ujar dia saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (25/8).
Penegakan hukum terhadap berita hoax tersebut, lanjut dia, tidak boleh memandang apakah menguntungkan atau merugikan pemerintah saja. Jika pemerintah dan aparat penegak hukum memilah jenis hoax berdasarkan keuntungan pemerintah, hal tesebut akan memberikan nilai pemerintah mencoba mengontrol buzzer dalam mengkritisi pemerintah.
Kelompok-kelompok buzzer kontra akan bertanya kenapa mereka disebut sindikat kejahatan, akan tetapi kelompok penyebar hoax yang pro pemerintah tidak disebut komplotan penjahat penebar kebohongan.
"Kenapa yang itu tidak disebut sindikat padahal itu hoax juga, sehingga orang bisa menagih keadilan jangan sampai ini sepihak, keadilan gak bisa ditagih," jelas dia.
Fahri mengatakan, di masa Pilpres 2014, Prabowo Subianto sempat dibuat berita bohong. Namun, kenapa pemerintah tidak menindaklanjuti kasus tersebut dan tidak digolongkan dalam kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
"Dibikin pakai baju Hitler terus ada kumis kecil, dibilang ini calon pemimpin fasis, diktator. Jahat loh itu, harusnya itu ditangkap juga," kata dia.