REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Puluhan ribu warga NU mulai dari pelajar, santri hingga pengajar dan ulama pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Cirebon menyatakan penolakan mereka terhadap kebijakan Full Day School (FDS). Hal itu terungkap dalam rapat akbar yang dipusatkan di lapangan Pataraksa halaman Kantor Bupati Cirebon, Rabu (30/8).
"Warga NU Kabupaten Cirebon menolak dengan tegas kebijakan Full Day School," tegas Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi.
Aziz menyatakan, dari fakta di lapangan, penerapan FDS ternyata lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Salah satunya menyangkut fisik para siswa, yang merasa kelelahan karena harus belajar sampai sore hari.
Aziz menambahkan, selain kelelahan yang dialami, siswa yang kebanyakan yang dulunya aktif mengaji di mushola setiap sore, kini enggan pergi ke musholla lagi. Pasalnya, mereka sudah belajar di sekolah sampai sore.
Menurut Aziz, fakta lain yang terjadi akibat penerapan FDS terasa di perkampungan. Siswa di perkampungan, terutama siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu, biasanya turut membantu orang tuanya setelah pulang sekolah.
Namun karena sekolah menerapkan FDS, para siswa tersebut akhirnya tidak ikut membantu orang tua. Padahal, membantu orang tua merupakan bagian dari pendidikan kemandirian. 'Kami minta sekolah yang menerapkan FDS untuk tidak lagi menerapkannya,'''' tegas Aziz.
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani menyatakan, Pondok Pesantren jauh lebih baik daripada sekolah sampai sore hari. ''Kami menuntut agar pemerintah segera mencabut Permendikbud 23 tahun 2017," tegas Wawan.
Senada dengan aspirasi warga NU, Pemkab Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon juga sepakat menolak kebijakan FDS.Saya tegaskan Pemkab Cirebon menolak kebijakan FDS. "Akan kita pertahankan untuk tidak menerapkan FDS di SMP," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Yayat Ruchyat, di hadapan ribuan massa.
Sedangkan untuk tingkat SMA, Yayat mengakui kebijakannya kini ada di tangan Pemprov Jabar. Namun, dia akan mengupayakan agar aspirasi dari warga NU bisa sampai ke Pemprov Jabar.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa juga menegaskan DPRD Kabupaten Cirebon pun menolak FDS. Dia menilai, kebijakan FDS akan mematikan keberadaan madrasah. "Kalau ada kebijakan sistem pendidikan yang mematikan madrasah, saya tolak dengan tegas. Seluruh unsur DPRD juga sepakat menolak," tandas Mustofa.