REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.500 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Lapangan Sutadi Ronodipuro Sekolah Tinggi Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri di Sukabumi, Jawa Barat. Kepada masyarakat penerima, Presiden pun mengingatkan agar memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan baik.
"Saya titip, biasanya ingin agunan ke bank. Pinjam ke bank dengan ini? Gak apa-apa. Tapi harus dihitung dikalkulasi bisa angsur gak. Bisa cicil bunga tiap bulan gak. Hati-hati jangan sampai diagunkan ke bank lalu tidak bisa bayar dan hilang," ujar Jokowi kepada masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/8).
Ia kembali menyampaikan, pemerintah akan terus menyelesaikan pembagian sertifikat hak atas tanah di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah akan mengeluarkan lima juta sertifikat tanah.
Sedangkan pada tahun depan, sebanyak tujuh juta sertifikat akan diserahkan. Dan pada 2019, pemerintah menargetkan pembagian sembilan juta sertifikat. Jokowi mengatakan, pembagian sertifikat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah.
Dalam kesempatan ini, Jokowi kembali mengingatkan agar masyarakat turut menjaga toleransi serta persatuan. Sebagai negara yang memiliki bermacam-macam suku dan budaya, masyarakat justru harus menjaga persatuan yang dimiliki. Presiden mengatakan, apabila sudah terjadi konflik, maka akan sulit bagi Indonesia untuk kembali bersatu.
"Mereka semua yang berbeda agama, suku, daerah adalah saudara kita semua. Oleh sebab itu, saya titip agar ukhuwah kita terus kita pererat agar bangsa ini tetap bersatu, utuh. Tidak ada pertikaian, tidak ada gesekan," kata Jokowi.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, pembagian sertifikat tanah di Jawa Barat sendiri baru dilakukan sebanyak 32 persen atau 6.482 ribu bidang tanah. Sedangkan di Sukabumi, sebanyak 25 ribu bidang sertifikat ditargetkan akan dibagikan pada 2017.
"Jumlah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, sertifikat yang akan diberikan tahun 2017 adalah 25 ribu bidang sertifikat dan yang sudah selesai sekitar 13 ribu dan kita serahkan pada hari ini adalah 5.500 sertifikat," kata Sofyan.
Ia mengatakan, pemanfaatan sertifikat untuk mendapatkan akses modal di Jawa Barat cukup tinggi. Hingga Agustus ini, pinjaman modal yang telah diberikan dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan tercatat mencapai Rp 92,1 triliun.
"Lalu dengan sertifikat ini juga pemerintah daerah mendapatkan denda pajak BPHTB yang diperoleh pada tahun 2017 mencapai Rp 1,1 triliun," ujarnya.