Kamis 31 Aug 2017 17:59 WIB

Ketua GMPG Dipecat, SOKSI: Petinggi Golkar Lindungi Setnov

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia
Foto: Republika/Prayogi
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) DKI Jakarta Barita Ricky Tobing mengecam, pemecatan Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia dari partai berlambang pohon beringin itu. Menurutnya keputusan itu menunjukan para petinggi partai Golkar tidak bisa menerima iklim demokrasi.

"Keputusan memecat kawan Doli semakin membuktikan bahwa para petinggi partai melindungi ketua umum yang sudah jelas tersangka kasus mega korupsi KTP-el," ujar Sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) DKI Jakarta Barita Ricky Tobing dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).

Menurutnya, seharusnya Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jendral Idrus Marham pun dipecat demi keselamatan partai. Ricky menambahkan, dengan ditetapkannya Ketum Partai Golkar sebagai tersangka kasus KTP-el, seharusnya dijadikan momentum bagi partai untuk membersihkan perilaku koruptif para kadernya. Bukan justru membela koruptor.

"Para kader muda golkar ini aspirasinya adalah mengembalikan citra partai Golkar akibat ketua umumnya jadi tersangka korupsi. Aspirasi beginikan harusnya diapresiasi bukan malah diberikan sanksi pemecatan. Ada apa ini?" kata dia.

Agar permasalahan tidak semakin berlarut, Ricky meminta Partai Golkar untuk memecat Setya dan Idrus dari posisinya. Menurut dia, partai berlambang pohon beringin itu harus diselamatkan dari citra buruk.

"Satu-satunya cara adalah memecat kedua orang tersebut dan partai menyelenggarakan munaslub untuk melakukan pemilihan. Pemilu 2019 tidak lama lagi. Jangan sampai partai Golkar dikenal masyarakat sebagai bunker para koruptor," tambah Ricky.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement