Jumat 01 Sep 2017 14:25 WIB

DD Distribusikan Puluhan Hewan Kurban di Dataran Tinggi Gayo 

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah selepas shalat Idul Adha di Desa Jaluk, Dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Jumat (1/9).
Foto: Republika/Fuji EP
Jamaah selepas shalat Idul Adha di Desa Jaluk, Dataran Tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Jumat (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Dompet Dhuafa (DD) menyerap amanah para pekurban dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebagian dari amanah yang terhimpun tersebut diwujudkan menjadi 53 ekor kambing untuk dikurbankan di 14 desa, dataran tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

"Tahun 2016 ada 31 ekor kambing yang dikurbankan, tahun ini ada 53 ekor kambing yang dikurbankan," kata Ketua Bidang Peternak dari Koperasi Musara Pakat di Desa Jaluk binaan Karya Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa (KMM DD), Muhammaddin (48 tahun) kepada Republika.co.id, Jumat (1/9).

Muhammaddin mengatakan, hewan kurban akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Jaluk, Kecamatan Ketol. Juga akan dibagikan ke masyarakat di desa-desa tetangga. Sehingga, manfaatnya bisa banyak dirasakan masyarakat luas.

Pendamping Program Dompet Dhuafa di Desa Jaluk, Noven menginformasikan, sebanyak 53 ekor kambing yang dikurbankan akan dibagikan ke 14 desa di dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Ketol dan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. "Keluarga yang tinggal di 14 desa dipastikan akan mendapatkan daging kurban," ujarnya.

Ia menerangkan, desa-desa yang dipilih sebagai penerima manfaat kurban merupakan desa-desa yang minim kurban. Masyarakat yang tinggal di 14 desa tersebut juga sudah disurvei, hampir semuanya termasuk sebagai masyarakat yang berhak menerima manfaat hewan kurban.

Hewan yang dikurbankan untuk masyarakat di 14 desa itu berasal dari peternak Kopersi Musara Pakat binaan Karya Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa (KMM DD) di Desa Jaluk. Sehingga perekonomian para peternak di Desa Jaluk dapat terbantu. 

"Karena hewan ternaknya dibeli oleh para pekurban di perkotaan melalui Dompet Dhuafa dari peternak di Desa Jaluk, kemudian dibagikan ke masyarakat di sekitar Desa Jaluk," terangnya.

Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Salman Alfarisi menambahkan, tebar hewan kurban Dompet Dhuafa tahun ini mengusung tema Kurbannesia Tentukan Lokasi Berkahmu. Alasan dibuatnya tema ini untuk menguatkan berkah manfaat distribusi hewan kurban ke berbagai pelosok Indonesia.

Ia menjelaskan, dengan sistem teknologi yang dibangun Dompet Dhuafa tahun ini, para pekurban dapat memilih lokasi penerima manfaat kurbanya. Tahun ini ada sebanyak 53 orang yang memilih menyalurkan hewan kurbannya ke sejumlah desa di Kebupaten Aceh Tengah. Tahun ini Dompet Dhuafa menyalurkan hewan kurban ke sejumlah wilayah di 33 provinsi yang ada di Indonesia.

"Harapannya seiring bergulirnya tebar hewan kurban setiap tahunnya, juga mampu memandirikan peternak binaan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement