REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Wali Kota (Wako) Pariaman, Sumatra Barat, Mukhlis Rahman mengatakan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk mengikuti kegiatan agama Gerakan Magrib Mengaji yang digagas pemerintah setempat. "Para ASN pasti saya wajibkan mengikuti Magrib mengaji, dengan tujuan menjadi orang yang baik meskipun mereka marah," kata dia di Pariaman, Jumat (1/9).
Ia mengatakan meskipun bersifat terkesan memaksa dan wajib diikuti, pihaknya mengklaim hal itu akan berpahala karena mengajak dan menyerukan umat Muslim ke arah yang lebih baik. "Saya akan berpahala walaupun mereka marah, agar mereka menjadi orang yang baik kedepannya." ujar dia.
Untuk menyukseskan gerakan Magrib tersebut kata dia, pemerintah daerah terus menyiapkan absensi kepada ASN setiap melakukan kunjungan ke masjid dalam kegiatan agama itu. Bahkan, lanjutnya pihaknya akan memberikan sanksi kepada para ASN yang tidak mau mengikuti gerakan Magrib mengaji dan memberikan penghargaan kepada yang berpatisipasi.
"Tentunya ada imbalan dan sanksi kepada para ASN dalam hal ini," tambah wali kota dua periode tersebut.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) setempat Muhammad Nur menilai gerakan magrib mengaji di daerah itu masih tergolong rendah. Untuk meningkatkan semangat masyarakat dalam melaksanakan magrib mengaji, katanya pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah menggalakkan remaja masjid.
"Remaja masjid diharapkan memberikan semangat bagi para masyarakat muslim lain agar ikut serta menyukseskan magrib mengaji," sebut dia.
Menurutnya mendekatkan diri kepada Allah SWT merupakan suatu kewajiban bagi pemeluk muslim. Oleh karena itu diharapkan kesadaran masyarakat lebih besar dalam hal tersebut.