Sabtu 02 Sep 2017 12:03 WIB

Kecelakaan Cipali Tewaskan Satu Orang

Kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Cikampek - Cipali. ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Cikampek - Cipali. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangani kecelakaan minibus pecah ban, kemudian menyebrang ke jalur berlawanan dan bertabrakan di Tol Cipali KM 132.700. Akibatnya, seorang tewas, empat luka berat dan tiga luka ringan.

"Kecelakaan terjadi di Cipali tepatnya di KM 132.700 yang termasuk wilayah Indramayu, akibat kecelakaan seorang tewas," kata Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha, Sabtu (2/9)

Asep mengatakan selain mengakibatkan seorang tewas, kecelakaan antara minibus Kijang Super B-1711-UOZ dan Daihatsu Xenia B-1004-EMR juga mengakibatkan empat orang luka berat dan tiga orang luka ringan.

Dia melanjutkan dari ke delapan korban sementara belum diketahui identitasnya, karena masih dalam pengecekan.

"Kejadian kecelakaan itu pada Jumat 1 September sekitar jam 22.30 WIB," tuturnya.

Asep menambahkan kronologi kejadian yaitu minibus Toyota Kijang Super B-1711-UOZ pengemudi belum diketahui identitasnya datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di jalur B.

Ketika sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pecah ban oleng ke kanan menyeberang ke jalur berlawanan yaitu jalur A bertabrakan dengan minibus Daihatsu Xenia B-1004-EMR datang dari arah berlawanan jalur A.

"Pengemudi Minibus kijang super melampaui batas kecepatan sehingga pecah ban dan terjadilah kecelakaan itu," ujarnya.

"Korban kita bawa ke RS Cilameri Subang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan kasus ini masih kita dalami,"kata Asep

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement