Senin 04 Sep 2017 14:59 WIB

Pentolan Ultra Nasionalis Mulai Diadili di Australia

Rep: Emma Younger dan James Oaten/ Red: Budi Raharjo
Pentolan ultra nasionalis Ausstralia
Foto: ABC News
Pentolan ultra nasionalis Ausstralia

REPUBLIKA.CO.ID,Demonstran anti-rasis terlibat bentrok dengan kelompok ultra nasionalis di luar gedung Pengadilan Kota Melbourne, Senin (4/9). Sementara tiga orang dari kelompok United Patriots Front (UPF) kini menghadapi tuduhan bahwa mereka telah memicu penghinaan rasis terhadap umat Islam.

Pemimpin kelompok tersebut, Blair Cottrell, dan dua mantan anggota UPF, Neil Erikson dan Christopher Neil Shortis, menghadapi persidangan pertama dari rencana sidang tiga hari. Mereka disidangkan terkait sebuah video yang meniru agedan penyembelihan manusia yang mereka lakukan di luar kantor Pemerintah Kota Bendigo pada Oktober 2015.

Anggota UPF Neil Erikson berteriak kepada kelompok anti rasis. ABC News: James Oaten

Pengadilan Magistrat Melbourne mendengarkan keterangan bahwa ketiga terdakwa melakukan aksi memenggal kepala manekin dengan pedang mainan, menumpahkan darah palsu ke trotoar jalan dan tembok untuk memprotes rencana sebuah pembangunan masjid di kota pedalaman Bendigo.

Polisi berjejer di pintu masuk gedung pengadilan dan berusaha mencegah dua kelompok yang saling bertentangan. Ketegangan meningkat saat Erikson menghadapi pemrotes anti-rasisme dengan sebuah mickrofon. Masing-masing pihak menuduh yang kelompok lainnya yang melakukan tindakan ekstremis.

Polisi harus melakukan intervensi setidaknya dua kali untuk memisahkan kedua kelompok tersebut agar mencegah meningkatnya perkelahian. Ketiga pria itu dituntut dengan merusak bangunan publik tanpa izin, kerusakan yang disengaja dan menghasut penghinaan rasial.

Jaksa penuntut umum membatalkan dakwaan keempat mengenai perilaku ofensif di depan umum. Pengamanan sangat ketat di pintu masuk ke ruang sidang, yang hanya memiliki 27 kursi bagi warga masyarakat untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Ruang pengadilan dipenuhi para pendukung United Patriots Front, termasuk seorang pria yang diminta untuk melepaskan topinya, yang dijahit dengan slogan "Make Australia Great Again".

Ketiga terdakwa mewakili diri mereka sendiri dalam persidangan dan telah membuat beberapa permohonan yang tidak berhasil, termasuk membatalkan dakwaan dan meminta JPU hadir memberikan bukti tentang keputusannya untuk mengajukan dakwaan tersebut.

Anggota United Patriots Front Neil Erikson berhadapan dengan para pemrotes di luar gedung pengadilan, Senin (4/9). ABC News: James Oaten

Terdakwa Shortis menyatakan persidangannya ini sebagai "pengadilan politik". Namun Hakim Peter Hardy mengatakan bukan menjadi kewenangan pengadilan untuk menyelidiki aspek-aspek kasus tersebut.

"Keseluruhan tujuan proses pengadilan... adalah untuk menentukan dakwaan yang diajukan oleh otoritas penuntut sesuai dengan undang-undang. Bukan untuk mulai mempertimbangkan apakah dakwaan tersebut seharusnya diajukan atau tidak," katanya.

Petugas Pemerintah Kota Bendigo dan petugas kontrak kebersihan telah memberikan bukti bahwa tagihan untuk membersihkan tumpahan darah palsu terssebut adalah 638 dolar Australia. Persidangan masih akan berlanjut.

Diterbitkan Senin 4 September 2017 dari artikel ABC Australia di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/nasionalis-kanan-mulai-diadili-di-australia/8870596
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement