Senin 04 Sep 2017 19:06 WIB

Korban Keracunan Miras di Tulungagung Terancam Buta

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Tiga dari 11 korban keracunan minuman keras yang masih menjalani perawataan di RSUD dr Iskak, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terancam mengalami kebutaan.

"Tiga pasien ini masih harus menjalani perawatan lanjutan karena ada keluhan gangguan mata," kata Kepala Ruang Bougenvile RSUD dr Iskak Wahrudianto di Tulungagung, Senin (4/9).

Selain pandangan kabur, kata dia, ketiga pasien masing-masing bernama Rizki, Sugianto dan Agus Basuki tersebut juga masih mengeluhkan perut mual dan kepala pusing. Hingga saat ini mereka belum diperbolehkan pulang karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari dokter spesialis mata.

"Untuk delapan pasien lain sudah cukup baik dan diperbolehkan pulang, namun menunggu kunjungan dokter jaga," katanya.

Dari tiga korban keracunan atau overdosis minuman keras itu, Wahrudianto mengatakan pasien atas nama Rizki yang kondisinya paling parah.

Pemuda asal Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung itu nyaris belum bisa melihat objek secara jelas, kecuali sebatas bayangan berwarna hitam putih.

Sedangkan dua lainnya, yakni Sugianto dan Agus Basuki sudah mulai membaik dan berangsur mampu melihat bayangan dan mengidentifikasi benda yang ditunjukkan perawat di depan matanya, katanya. "Racun methanol yang menyebar ke seluruh tubuh melalui aliran darah memang bisa menyebabkan gangguan fungsi organ, salah satunya yang kerap dialami korban OD adalah di saraf penglihatannya," kata Kabag Pemasaran dan Informasi RSUD dr Iskak.

Sebelumnya, ada 12 korban OD yang dilarikan ke RSUD dr Iskak, mulai Jumat (1/9) hingga Ahad (3/9). Satu di antara korban OD yang kondisinya paling parah (Agus Setiawan) akhirnya meregang nyawa pada Ahad (3/9) pagi.

Keterangan polisi, 12 korban tersebut merupakan peserta pesta minuman keras di acara hajatan pernikahan di rumah Gianto, warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung, Kamis (31/8). Ada puluhan orang yang terlibat dalam pesta alkohol tersebut, namun akhirnya ada 14 yang teridentifikasi mengalami OD atau keracunan methanol dan 12 di antaranya dilarikan ke RSUD dr Iskak.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Selain sudah memeriksa penjual minuman keras, polisi juga sudah menyita sedikitnya 17 barang bukti botol kosong minuman keras merek Kuntul, Bir Guiness dan dua botol minuman karbonasi merek Coca cola yang digunakan untuk mengoplos.

"Untuk memastikan penyebab pasti 14 korban keracunan ini apakah sebab oplosan di lokasi pesta minuman keras atau berasal dari kemasan botol yang diduga palsu, semua kemungkinan itu masih kami selidiki. Sambil menunggu hasil otopsi terhadap satu korban yang meninggal kemarin," kata Mustijat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement