Senin 11 Sep 2017 12:50 WIB

Djarot Perintahkan Dinkes Investigasi Kasus Debora

Rep: Sri Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Rumah mendiang Debora.
Foto: REPUBLIKA/Febrianto Adi Saputro
Rumah mendiang Debora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kepada Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang menangani Tiara Debora. Ia meminta pihak rumah sakit diundang untuk dimintai keterangan. 

"Saya sudah minta dinas kesehatan untuk melakukan investigasi kepada rumah sakit tersebut, ada tidak pelanggaran dalam penanganan pasien," kata Djarot di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/9). 

Djarot mengaku belum mendapatkan laporan lengkap perihal kasus tersebut. Ia memastikan Dinkes DKI akan memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres hari ini atau besok.

"Saya minta supaya direksi rumah sakitnya diundang untuk menekankan ini, bahwa tanggung jawab rumah sakit itu menyelamatkan orang lain," ujar dia. 

Ia menambahkan, baik rumah sakit swasta maupun pemerintah harus memprioritaskan keselamatan pasien dan menolong mereka sesuai standar kesehatan. Karena itu, ia mendorong dinkes untuk mengevaluasi kembali rumah sakit tersebut.

Sepekan lalu, Ahad (3/9), orang tua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Debora disebut sudah seminggu terserang flu disertai batuk. 

Henny sempat membawa Debora ke RSUD Cengkareng untuk pemeriksaan. Dokter di sana memberi obat dan nebulizer untuk mengobati pilek Debora. Namun, kondisi Debora semakin parah. 

Ia akhirnya dipindahkan ke RS Mitra Keluarga. Tiba di rumah sakit, dokter jaga langsung melakukan pertolongan pertama dengan melakukan penyedotan (suction). Karena kondisi Debora terus menurun, dokter menyarankan ia dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU). 

Karena RS Mitra Keluarga Kalideres tak menerima pasien dengan BPJS, Rudianto dan Henny harus membayar uang muka sebesar Rp 19,8 juta. Namun mereka hanya memiliki uang sebesar Rp 5 juta.

Di bagian administrasi, uang tersebut ditolak walau Rudianto dan Henny berjanji akan melunasi. Pihak rumah sakit menyarankan Debora dirawat di rumah sakit lain yang memiliki instalasi PICU dan menerima layanan BPJS.

Setelah menelpon ke sejumlah rumah sakit, Rudianto dan Henny tak juga mendapatkan ruang PICU kosong untuk merawat putrinya. Kondisi Tiara terus menurun hingga dokter menyatakan bayi itu meninggal dunia.

Pihak keluarga Debora menuduh Rumah Sakit tak melakukan pelayanan sesuai prosedur. Namun, pihak rumah sakit membantah tuduhan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement