REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat yang mengatasnamakan institusi DPR ke KPK berisi penundaan penyelidikan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) menjadi polemik di DPR. Walaupun banyak anggota DPR menyayangkan surat itu, namun sulit dipungkiri kelembagaan DPR telah terseret dalam manuver Setnov. Peneliti Politik LIPI, Firman Noor mengungkapkan surat DPR itu menunjukkan adanya kesolidan di level elite DPR.
"Kesolidan ini, dalam hal mendukung manuver Setnov dalam menghadapi KPK," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (15/9).
Walaupun cara ini terang dia, bisa jadi niatnya memang bukan sebuah intervensi. Karena mengingat upaya penunandaan juga dapat dimohonkan oleh setiap warga negara.
"Namun gesture semacam ini akan mudah dibaca publik lebih sebagai upaya DPR melindungi sosok yang menjadi incaran KPK," jelas Firman.
Dalam konteks ini, ia memandang akan lebih elegan sebenarnya jika lembaga lain saja atau bukan DPR yang mengeluarkan surat semacam itu. Akan tetapi karena surat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR.Maka pesan kuat bahwa Setnov dilindungi lembaga DPR sangat kuat dibaca publik.
Sebelumnya Pimpinan DPR RI mengirimkan surat kepada KPK berisi permintaan agar proses pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR, Hani Tahapsari yang langsung berkunjung ke KPK untuk mengirimkan surat tersebut. Permintaan penundaan pemeriksaan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik ini ditunda hingga sidang praperadilan selesai.