REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 orang diamankan pascakericuhan di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Kericuhan tersebut terjadi lantaran massa menolak untuk dibubarkan dan justru membuat tuntutan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan LBH Jakarta mengadakan acara pentas seni pada Ahad (17/9) malam. Acara tersebut dikemas dalam tema "Asik-Asik Aksi : Indonesia Darurat Demokrasi"
"Kemarin, hari minggu, LBH ada kegiatan musik, istilahnya ‘Asik-Asik Aksi’, ya," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (18/9).
Kemudian, dia menuturkan, datang sekelompok orang yang meminta agar acara musik tersebut dibubarkan. Alasannya, acara tersebut dianggap sebagai acara mendukung partai komunis Indonesia (PKI).
Anggota, Setyo mengatakan, sudah memberikan penjelasan bahwa acara tersebut tidak berkaitan dengan PKI. Namun, massa yang berkumpul tetap tidak percaya dan menolak untuk dibubarkan.
"Kami sudah jelas mengecek dan di dalam tidak ada kaitannya dengan aksi yang disebut komunis atau ada lambang-lambang komunis, mereka hanya (melakukan) aksi musik saja," kata Setyo.
Massa tidak terima dan tetap mencoba merangsek masuk ke dalam gedung LBH sehingga terjadilah bersitegang antara anggota polisi dan massa yang mencoba masuk. "Mereka merangsek ke dalam, (tetap) masih maksa masuk," kata dia.
Kemudian, Kapolres Kombes Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis turun tangan dan mencoba melakukan mediasi dengan panitia acara dan massa. Beberapa kali negosiasi dilakukan, massa tetap meminta memasuki gedung.
Sejumlah petugas kepolisian menjaga massa yang mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad (17/9) malam.
Massa meminta agar sebelum pihaknya yang dibubarkan, polisi sudah menangkap orang-orang di dalam gedung LBH terlebih dahulu. Akhirnya negosiasi sejak pukul 20.00 WIB sampai 00.00 WIB tidak membuahkan hasil.
"Sampe Kapolda Metro Jaya turun tangan untuk menego mereka, tapi kelompok yang ada di luar pagar ini meminta agar orang-orang di dalam ditangkap dulu," ujarnya.
Polisi yang tidak segera melakukan penangkapan membuat massa terus merangsek mencoba melewati batas pagar yang dibentengi oleh polisi. Di sana, akhirnya terjadi bentrokan antara polisi dan massa aksi.
"Negosiasi tak bisa selesai, mereka merangsek ke kantor yang sudah dibentengi oleh anggota dalmas akhirnya malah bentrok dengan anggota polisi," terang dia.
Pascabentrokan, polisi mengamankan 22 orang dari massa yang hadir. Diduga, 22 orang tersebut sebagai biang kerok yang memicu ketegangan dan memprovokasi massa. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada 22 orang di Polres Metro Jakarta Pusat.