Selasa 19 Sep 2017 20:55 WIB

Beroperasi 2018, Ini Anggaran untuk Densus Antikorupsi Polri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius (kedua kanan), Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo (kanan), Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kiri) dan Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9). Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran kementerian serta lembaga tahun 2018.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius (kedua kanan), Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo (kanan), Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kiri) dan Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9). Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran kementerian serta lembaga tahun 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) segera terealisasi setelah Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengajukan anggaran untuk tim baru itu. Polri mengajukan anggaran untuk pemberntukan Densus Tipikor sebesar Rp 975 miliar. 

Jumlah ini termasuk dalam pengajuan anggaran Polri untuk tahun 2018 sebesat Rp 35,646 triliun. Namun pengajuan anggaran itu masih akan diputuskan di rapat pleno untuk kemudian disampaikan ke Badan Anggaran. Lalu, Banggar akan membahas pengajuan anggaran itu dengan Kementerian Keuangan. 

"Dalam rangka peningkatan operasional polri sebesar Rp 975 miliar, antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor dengan pembentukan densus pemberantasan tindak pidana korupsi,"  kata Asrena Kalpolri Irjen  Bambang Sunarwibowo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan dana akan masuk dalam pengajuan penambahan anggaran kepolisian tahun depan. Dia menyebutkan seluruh mitra kerja Komisi III seperti kepolisian, kejaksaan mengajukan penambahan anggaran yang mencapai Rp 58 Triliun. 

“Penambahan anggaran untuk kepolisian termasuk juga apa yang kita dorong kepolisian terbentuknya Densus Tipikor. Kita berharap di Tahun Anggaran 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/9).

Menurut Bambang, Komisi III DPR RI menargetkan pembentukan Densus Tipikor akan selesai pada akhir 2017 dan beroperasi pada awal 2018. Ia berharap keberadaan Densus Tipikor dapat membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Khususnya korupsi yang tidak semuanya mampu dijangkau oleh KPK yakni di daerah. "Seperti misalnya dana desa yang masif, KPK tidak punya infrastruktur sampe kesana sementara polisi punya infrastruktur jaringan dari polres sampe ke polsek," ujar Bambang.

Bambang mengungkap, struktur Densus Tipikor tersebut juga sudah mulai dibentuk oleh Polri. Berdasarkan pemaparan terakhir Polri, Densus nantinya akan dipimpin jajaran perwira tinggi bintang dua dengan kurang lebih 500 personel.

"Dalam pemaparan terakhir Kapolri sudah menyampaikan bahwa nanti densus dipimpin oleh bintang dua dengan 500 (perwira) menengah yang menangani dalam hal penyidik. Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan, kemudian cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat polda. Jadi densus tipikor ini akan di Polda-polda," ujarnya.

Densus Tipikor akan bertempat di Gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, Polda Metro Jaya nantinya menempati gedung baru yang masih berada di area tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement