REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Permanent Peoples Tribunal (PPT), sebuah badan dari Italia yang menangani isu HAM, akan memaparkan penemuan mereka terkait kekerasan dan genosida yang dialami Muslim Rohingya di hadapan PBB dan ASEAN. Salah seorang aktivis Dr Chandra Muzaffar mendesak PBB dan ASEAN mengambil tindakan terhadap kekerasanyang terjadi tersebut. "Kami mengecam krisis kemanusiaan dan genosida yang terjadi di Myanmar," ujar Muzaffar dikutip New Strait Times.
PTT menemukan fakta bahwa pemerintah Myanmar bersalah atas kekerasan dan genosida yang dilakukan kepada populasi Muslim Rohingya. Fakta tersebut diungkapkan setelah Tribunal mendengarkan langsung testimoni lebih dari 200 korban.
PTT mendesak Myanmar untuk mengizinkan Badan HAM PBB melakukan investigasi dan mengumpulkan fakta kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Lembaga ini juga meminta Bangladesh dan negara-negara ASEAN mengizinkan pengungsi Rohingya untuk menetap di negara mereka hingga pengungsi Rohingya mendapatkan hal sebagai warga negara dari Myanmar.