Selasa 26 Sep 2017 11:58 WIB

Warga Bandung Barat Diduga Tenggelam di Waduk Saguling

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Kondisi aliran air yang deras membanjiri saluran spillway di Waduk Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (13/11)
Foto: Mahmud Muhyidin
Kondisi aliran air yang deras membanjiri saluran spillway di Waduk Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (13/11)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Badan Sar Nasional (Basarnas) Kantor SAR Bandung mengungkapkan salah seorang warga di Kabupaten Bandung Barat, Atih (60) hilang sejak Senin (25/9) kemarin hingga saat ini. Diduga yang bersangkutan tenggelam di Waduk Saguling tepatnya di Kampung Ciceuri RT 03/RW 07, Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cihampelas, Kab Bandung Barat.

"Diperkirakan (kejadian) terjadi kemarin sore dan pagi ini baru diketahui oleh keluarga korban dan langsung melaporkan ke polsek Cililin," ujar Humas Basarnas Kantor SAR Bandung, Joshua Banjarnahor, Selasa (26/9).

Menurutnya, pihaknya langsung memberangkatkan satu tim penyelamatan menuju lokasi dengan menggunakan Kendaraan Rescue Car dan membawa peralatan SAR Air, alat navigasi, alat komunikasi, dan medis lengkap.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement