Kamis 28 Sep 2017 18:31 WIB

Lokasi Penjualan dan Top Up Uang Elektronik Tol Diperbanyak

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Jalan Tol
Foto: Republika/Prayogi
Jalan Tol

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bank Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyepakati untuk memperluas kerja sama dalam meningkatkan elektronifikasi di jalan tol. Kesepakatan ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara BI dan Kementerian PUPR tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas BI dan Kementerian PUPR dan ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada 31 Mei 2017.

“Kesepakatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada April 2016 bahwa seluruh transaksi di tol dilakukan secara non tunai agar tidak terdapat antrean di gerbang tol,” kata Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, Kamis (28/9).

Ia mengatakan, pembayaran di jalan tol akan dilakukan sepenuhnya secara nontunai menggunakan uang elektronik (elektronifikasi pembayaran tol). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan akan mempercepat proses pembayaran di jalan tol, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih cepat dan nyaman.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran terus berkoordinasi dengan pengelola jalan tol di Semarang, dalam hal ini PT Jasa Marga dan PT Trans Marga Jateng (TMJ), serta perbankan, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.