Senin 02 Oct 2017 17:19 WIB

Komisi I DPR Panggil Panglima TNI Soal Senjata

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait adanya impor senjata ilegal, dan ratusan senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Rencananya Selasa (3/10) kami akan rapat dengan menteri pertahanan dan Panglima TNI, namun batal karena beliau melakukan gladi bersih untuk Hari Ulang Tahun TNI 5 Oktober sehingga akan dijadwal ulang," kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (2/10).

Dia mengatakan pemanggilan Panglima TNI untuk dimintai keterangan merupakan hal penting karena perlu diklarifikasi apa yang diungkapkannya dan tindakan BAIS TNI. Menurut dia, pembelian senjata untuk kepentingan militer harus izin pihak militer atau dalam hal ini adalah Menteri Pertahanan, namun dirinya belum bisa memastikan apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengecek spesifikasi senjata yang masuk ke Indonesia.

"Saya belum tahu apakah BAIS memiliki kewenangan untuk mengecek spesifikasi senjata, saya belum baca UU yang mengaturnya secara rinci," ujarnya.

Politikus PKS itu menjelaskan rapat dengan Panglima dan Menhan pada mulanya membahas mengenai anggaran Kemhan/TNI bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Namun menurut dia, karena ada masalah penting seperti senjata api maka setengah waktunya akan membahas terkait hal tersebut.

Sebelumnya beredar informasi bahwa ada senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yaitu senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya. Menurut Setyo, pengadaan senjata tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.

"Kemudian proses berikutnya ditinjau staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," ujarnya.

Namun, Setyo membantah penahanan tersebut karena pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement