Rabu 04 Oct 2017 16:32 WIB

Puluhan Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak

 Perahu Nelayan besandar di kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (29/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Perahu Nelayan besandar di kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sejak Januari hingga sekarang sebanyak 23 perahu dan kapal motor milik nelayan, karam akibat diterjang ombak besar yang melanda perairan laut.

"Sampai sekarang sebanyak 23 perahu dan kapal motor nelayan setempat yang karam diterjang ombak besar, meningkat lima kasus dibandingkan sebulan yang lalu," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, di Mukomuko, Rabu (4/10).

Ia menyebutkan, sebanyak 23 perahu dan kapal motor nelayan yang karam diterjang ombak besar tersebut tersebar di tiga kecamatan di daerah itu. Ia menyebutkan, perahu motor nelayan di Kecamatan Ipuh yang paling banyak karam selama 10 bulan terakhir, yakni sebanyak 10 kasus. Kemudian Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak sembilan kasus dan empat kasus kapal karam di Kecamatan Teramang Jaya.

Ia mengatakan, jumlah perahu dan kapal motor milik nelayan setempat yang karam akibat diterjang ombak besar pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2016 sebanyak delapan perahu. Namun, katanya, jumlah perahu dan kapal motor milik nelayan setempat yang karam akibat diterjang ombak besar terhitung sampai bulan Oktober tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2015 sebanyak 25 kapal.

Ia menyatakan, instansinya rutin memberikan sosialisasi kepada kepala desa dan kelompok nelayan, termasuk bantuan dari media massa yang menyampaikan peringatan dini kepada nelayan untuk mewaspadai gelombang tinggi. "Kami hanya sekadar menyampaikan peringatan agar nelawan mewapadai gelombang tinggi di perairan laut di daerah ini, setelah itu terserah nelayan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement