Kamis 12 Oct 2017 22:54 WIB

Pemkot Palembang Gelar Nikah Massal 35 Pasangan Pengantin

Rep: Maspril Aries/ Red: Andi Nur Aminah
 Walikota Palembang Harnojoyo memberikan ucapan selamat kepada 35 pasangan peserta nikah massal.
Foto: Dok. Humas Pemkot Palembang
Walikota Palembang Harnojoyo memberikan ucapan selamat kepada 35 pasangan peserta nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyelenggarakan nikah massal bagi warganya. Usai dilaksanakan akad nikah, Pemkot setempat juga menyelengarakan resepsi bagi 35 pasangan pengantin peserta nikah massal di taman Kambang Iwak, Kamis (12/10).

Resepsi 35 pasangan tersebut langsung dihadiri Wali Kota Palembang Harnojoyo bersama Ketua Tim Penggerak PKK kota Palembang Selviana Harnojoyo. Hadir pula Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil. Wali Kota Harnojoyo pada kesempatan itu menyerahkan langsung buku nikah pada pengantin peserta nikah massal.

Acara resepsi berlangsung meriah dan menarik perhatian masyarakat karena sebelum resepsi berlangsung pasangan pengantin tersebut diarak dari Kantor Walikota Palembang di Jalan Merdeka menuju kawasan Kambang Iwak. Mereka diarak dengan menggunakan becak hiasan dan iringan musik dari marching band.

Selain mendapat fasilitas nikah gratis dari Pemerintah Kota Palembang, para pasangan nikah massal tersebut juga mendapat bingkisan dan hadiah berupa voucher menginap di hotel untuk tiga pasangan yang terpilih. Menurut Harnojoyo, program nikah massal Pemerintah Kota Palembang adalah dalam rangka membantu para pasangan yang mayoritas pengantin yang sudah lama menikah namun belum mendapatkan buku nikah secara sah yang diakui oleh negara.

“Semoga program nikah massal ini bermanfaat, yang selama ini mayoritas dari pasangan pengantin ini belum memiliki buku nikah, mulai sekarang mereka sudah sah secara hukum karena sudah diserahkan buku nikahnya dan tercatat langsung di Kantor Urusan Agama,” kata Harnojoyo.

Sementara itu Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Palembang Riza Fahlevi, 35 pasang pengantin yang mengikuti program nikah massal ini sebelumnya sudah melaksanakan sidang isbat di pengadilan agama satu bulan lalu. “Setelah sidang isbat pasangan ini telah sah baik secara agama dan hukum negara. Kemudian hari ini dilaksanakan resepsi untuk menambah kebahagiaan para pengantin. Hari ini juga ikut diundang juga para anggota keluarga pasangan pengantin,” ujar Riza Fahlevi.

Menurut salah satu pasangan peserta nikah massal, Muhammad, 35 tahun dan Nely, 32 tahun, keduanya sangta senang bisa mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Palembang. “Terima kasih Pak Wali Kota, kami sangat senang, walaupun sebelumnya kami sudah sah sebagi suami istri secara agama, namun hari ini kami juga resmi sah secara hukum,” kata Muhamad yang tinggal di Kelurahan 16 Ulu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement