Sabtu 14 Oct 2017 17:18 WIB

Pemkot Bandung Realisasikan Program 'Kota Tanpa Kumuh'

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Hazliansyah
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial (berpeci) terjun langsung melakukan penyegelan Rumah Susun PT Alpina Kencana Parahyangan yang melanggar peraturan, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (6/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial (berpeci) terjun langsung melakukan penyegelan Rumah Susun PT Alpina Kencana Parahyangan yang melanggar peraturan, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mulai merealisasikan program 'Kota Tanpa Kumuh' atau Kotaku. Program tersebut bekerja sama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) guna membangun sistem terpadu bagi penanganan pemukiman kumuh.

Dimulainya program Kotaku ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Kotaku di Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya rekonsiliasi Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat yang melibatkan seluruh elemen untuk kepentingan bersama," kata Oded seperti dalam siaran pers, Sabtu (14/10).

Program ini adalah rekonsiliasi kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan maksud menjadi syarat percepatan pembangunan yang merata.

"Partisipasi masyarakat selalu dikedepankan, pemerintah berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kordinator BKM tingkat Kota Bandung Dede Cahyat menuturkan, program ini bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan demi terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Sehingga pembangunan wilayah di Kota Bandung merata untuk kesejahteraan masyarakat.

Progam Kotaku ini dikoordinir Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang direalisasikan dalam bantuan dana infrastuktur yang kondisi sarana dan prasarananya tidak memenuhi syarat.

"Diantaranya seperti, bangun Jalan Lingkungan, Drainase, Penyediaan Air Bersih/Minum, Pengelolaan Persampahan, Pengelolaan Air Limbah, Pengamanan Kebakaran, dan Ruang Terbuka Publik," kata Dede.

Ia menyebutkan bantuan Kotaku akan direalisasikan ke seluruh wilayah di Kota Bandung yang tergolong kumuh untuk ditata. Merata di sebanyak 121 Kelurahan se-kota Bandung hingga tahun 2019.

"Jadi ada tiga tahap, di tahun ini hanya ada 33 kelurahan sekota Bandung dengan jumlah nilai (Bantuan Dana Infrastruktur) sebesar Rp 15 Miliar lebih," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement