REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) memperingatkan Amerika jika situasi di semenanjung Korea telah mencapai titik berbahaya. Mereka menyebut perang nuklir dengan Amerika bisa pecah kapan saja. Hal itu diungkapkan Duta Besar Korut untuk PBB, Kim In-ryong kepada komite pelucutan senjata Majelis Umum PBB.
"Daratan Amerika berada dalam jangkaun tembak dan jika mereka berani menginvasi tanah kami, meskipun hanya sedikit, tidak akan lolos dari hukuman berat kami di belahan dunia manapun," kata Kim In-ryong seperti diwartakan Aljazeera, Selasa (17/10).
Kim mengatakan, Korut merupakan satu-satunyan negara yang telah mendapat ancaman ekstrim dari Amerika sejak 1970an. Sebabnya, dia mengatakan, Korut berhak untuk mengembangkan senjata nuklir untuk keamanan negara.
Korut sebelumnya menyempurnakan senjata nuklir yang memiliki daya jelajah tinggi. Dalam persenjataan itu, termasuk bom atom, bom H dan roket balistik antarbenua.
Dilansir dari Telegraph, Kim In-ryong mengatakan, senjata nuklir dan rudal merupakan aset strategis negara yang berharga dan tidak dapat diganti atau ditukar dengan apapun.
Pidato Kim tak pelak meningkatkan tensi antara Korut dan Amerika. Komentar tersebut juga membuat negara yang dipimpin Kim Jong Un itu terancam saksi berat dari PBB.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Rex Tillerson mengatakan, jalur diplomasi akan terus terbuka bagi Korut terkait pengentian program nuklir mereka. Negosiasi, lanjut Tillerson, terus tersedia hingga Korut melakukan penyerangan.
Disatu sisi, Kim berharap dunia bisa terbebas dari persenjataan nuklir. Kendati, Korut menegaskan tidak akan pernah menyerahkan kemampuan nuklirnya. "Kecuali kebijakan ancaman nuklir dari AS dihilangkan sepenuhnya, kami tidak akan pernah merundingkan senjata nuklir dan roket balistik dalam konsisi apapun," tegasnya.