REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Seorang mahasiswi asal Tangerang, Fia Alfia (19 tahun), menjadi korban perampokan di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/10) sore. Telepon genggam merek Samsung miliknya dirampas oleh pelaku yang berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kejadian tersebut berawal ketika Fia sedang menunggu ojek online atau daring yang ia pesan. Tiba-tiba dua pria mendekatinya dan berpura-pura menanyakan alamat.
"Saat sedang menanyakan alamat, salah satu pelaku mendekat dan langsung merampas handphone yang sedang digenggam korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukma Wijaya, Selasa (17/10) malam.
Korban yang kaget kemudian berusaha merebut handphone miliknya dan sempat mengejar pelaku serta meneriaki kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor. "Korban hampir bisa menangkapnya, tapi kemudian terjatuh karena pelaku mengendarai sepeda motor," ucap Endang.
Di saat yang bersamaan, tim Vipers Polsek Kelapa Dua yang sedang berpatroli dan melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Endang menjelaskan, satu pelaku berhasil diamankan dengan memberikan tindakan tegas yaitu menembak betis kaki kanan pelaku. Sedangkan, satu pelaku lainya masih dalam pengejaran.
Polisi berhasil mengamankan satu unit handphone merk Samsung Type Galaxy Grand warna putih "Kami amankan pelaku ST (27 tahun), dan DPO kami pelaku atas nama IF (21)," ujar Endang.
Endang mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan perampasan di berbagai wilayah di Tangerang.