Rabu 18 Oct 2017 17:05 WIB

Lulung Marah Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI tak Digelar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung berang dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang enggan menyelenggarakan paripurna istimewa. Politikus PPP ini menyebut hal itu adalah sikap pribadi dan sepihak dari Prasetyo yang tak pernah dibicarakan dengan pimpinan DPRD lainnya.

"Pimpinan dewan ini tidak pernah membahas soal ini ke pimpinan lain, dia (Prasetyo) mau dirinya sendiri, kami diajak bicara soal ini dong," kata dia di gedung DPRD DKI, Rabu (18/10).

Sidang paripurna istimewa, menurut Lulung, harusnya digelar usai Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI. Ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan agar gubernur/bupati/wali kota menyampaikan pidatonya usai serah terima jabatan di hadapan DPRD masing-masing.

Surat edaran itu, menurut Lulung, harus dipatuhi dan dilaksanakan. Lulung pun menganggap Prasetyo tidak move on lantaran jagoannya dalam Pilkada DKI yakni Ahok-Djarot gagal tampil sebagai pemenang.

"Ini kan gubenur Jakarta. Kamu misalkan dukung Agus, saya Anies, kamu dukung Ahok, sekarang yang terpilih gubernur siapa? gubernur Jakarta, iya dong, ayo dong ajak kita ngomong, jangan terus dia maunya sendiri, memang ini DPRD punya Pras? Punya pimpinan, punya satu partai?," kata Lulung.

Lulung pun sesumbar jika tidak digelarnya paripurna istimewa karena alasan tidak ada anggaran. Dia siap membiayai semua keperluan dari paripurna tersebut. "Kalau dia enggak mau, kita anggarin, kalau enggak ada duit, pakai duit saya, duit Haji Lulung ntar, duit saya," ujar dia.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi menyebut rapat paripurna istimewa untuk pidato politik gubernur baru tak harus digelar. Dia mengatakan, tak ada aturan baku yang mengatur pelaksanaan paripurna istimewa tersebut.

"Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar sidang paripurna istimewa)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement