REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dapat menciptakan atmosfer pertempuran melawan korupsi di Indonesia semakin 'galak'. "Saya tidak bisa bayangkan pertempuran seperti apa, mungkin lebih galak dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya di Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
Menurut Margarito, Polri memiliki kekuatan yang besar dalam membentuk Densus Tipikor ini. Namun hal ini tidak didukung dengan sarana dan prasarana hukum yang memadai. Lebih lagi, Margarito menilai hukum acara perkara di Indonesia kacau.
"Ini berlangsung dengan hukum acara perkara kita yang parah minta ampun. Semuanya disebabkan lemahnya itu. Ini gila kalau densus (Tipikor) bertempur di medan yang bolong ini," kata dia. Untuk itu, Margarito menekankan perlunya pengawasan pergerakan tim Densus Tipikor di lapangan.
Densus Tipikor rencananya akan diterapkan hingga level daerah. "Saya tidak tahu bagaimana bayangan mereka mengenai cara mengendalikan timnya itu. Itu belum terlihat sampai sekarang," kata Margarito.
Pengawasan kepada personel Densus Tipikor melalui pengawasan internal yang ada, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum juga perlu dijelaskan. "Ini juga perlu dijelaskan dan dipikirkan Komisi III (DPR) sebagai orang yang menggagas ini," kata Margarito.