REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Tua akan dikaji ulang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengkajian ini dilakukan menyusul banyaknya komentar pedagang di Lokasi Binaan (Lokbin) yang merasa penjualan mereka menurun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan dalam menata pusat ekonomi khususnya bagi kelas menengah ke bawah tidak boleh sembarangan. Penataan harus didasarkan pada data jumlah pembeli di suatu lokasi. Tidak bisa semata-mata menetapkan lokasi terlebih dahulu tanpa melihat data pembelinya.
"Kalau menata pusat-pusat ekonomi khususnya yang kelas menengah kebawah harus dilakukan dengan menggunakan data dari traffic orang yang belanja. Jadi nggak bisa kita punya lokasi kita harapkan orang datang ke sana," ucap Sandi di Balaikota, Jakarta, Senin (23/10).
Sandi kemudian melanjutkan nantinya basis data tersebut akan menjadi pembicaraan di rapat selanjutnya. Rapat akan dilakukan Sandi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi lokasi binaan PKL Kota Tua di Jalan Cengkeh.
"Harus dilihat berbasis data dan ini nanti yang akan kita rapatkan. Kita akan lihat dan buka datanya. Kalau misal mereka berhasil dan direlokaai disana dan kosong, nanti mereka akan dipindah lagi," ujar Sandi.
Sandi kembali mengingatkan mengenai perlunya kehati-hatian dalam melakukam penataan. Sebab sekarang daya beli masyarakat cukup lemah. Ke depannya, Sandi akan mendengarkan pendapat dan masukan yang ditemui di lapangan untuk dibandingkan dengan data yang ada.
Saya dengarkan dulu masukan dari temuan di lapangan. Nanti kita sandingkan dengan data-data. kita tarik data-data dari smart city juga mengenai traffic bagaimana supaya omset tidak menurun," lanjut Sandi.