Rabu 25 Oct 2017 12:58 WIB

Status Gunung Agung Pengaruhi Suplai Material Bangunan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Asap mengepul dari kawah Gunung Agung yang berstatus awas terlihat dari Desa Amed, Karangasem, Bali (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Asap mengepul dari kawah Gunung Agung yang berstatus awas terlihat dari Desa Amed, Karangasem, Bali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Status Gunung Agung masih ditetapkan awas atau level empat dengan radius bahaya sembilan kilometer (km) hingga 12 km perluasan sektoralnya. Karangasem sebagai daerah utama terdampak adalah salah satu kabupaten penyuplai material pasir utama di Pulau Dewata.

Peningkatan status Gunung Agung membuat material pasir langka dan harganya pun naik. Dari semula Rp 1,2 hingga Rp 1,5 juta per truk menjadi Rp 1,8 hinga Rp 2 juta per truk. Harga batu kerikil yang semula di kisaran Rp 1,5 juta per truk menjadi Rp 2 juta per truk. Ini menghambat sejumlah pembangunan di Provinsi Bali.

Wayan (menolak disebutkan nama lengkapnya, Red) yang merupakan salah satu penyuplai material bangunan di Jalan Gunung Agung, Denpasar mengatakan kenaikan harga material pasir sudah terjadi sejak tiga pekan terakhir, tepatnya sejak status Gunung Agung siaga. Ia mengakui pasokan di tokonya juga berkurang dari hari biasa. "Kami terpaksa menaikkan harga karena memang pasokannya berkurang," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (25/10).

Pemerintah Kabupaten Karangasem menghentikan sementara aktvitas penambangan pasir di wilayah tersebut menyusul peningkatan status Gunung Agung. Salah satu dampak terlihat pada pembangunan kampus Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan, Singaraja.

Kampus tersebut sedianya diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 15 miliar dan rampung pada 2018. Kontraktor membutuhkan ratusan truk pasir dan batu untuk menyelesaikan pembangunannya. "Situasi awas Gunung Agung ini memang berdampak pada kelangkaan material bahan bangunan," kata Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Saat ini masih ada beberapa truk mengangkut pasir dari Galian C, lokasi utama penambangan pasir di Karangasem. Pemerintah daerah memang sudah mengeluarkan surat larangan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan. Truk yang melintas melewati pos akan didata petugas. Aparat terus mencatat pihak yang keluar masuk, termasuk tujuan dan kepentingannya.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kombes Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan Gubernur Bali meminta pembangunan di Bali harus tetap berjalan. Oleh sebabnya petugas hanya bisa membatasi lalu lintas truk pasir dari Karangasem, bukan sepenuhnya menghentikan. "Tugas kita bersama memang meminimalisir korban, namun pembangunan di Bali jangan sampai berhenti," katanya dijumpai terpisah.

Jika itu berkaitan dengan pembangunan, kata Golose harus dipandang positif. Pihaknya pasti akan memberlakukan penghentian total aktivitas jika kondisinya sudah sangat membahayakan "Jika membahayakan, kita bersama mencari alternatif tempat lain, sebab itu untuk membangun Bali juga," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement